DAMUNEWS | Meulaboh – Hasil keputusan Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) terkait penetapan hasil perolehan sementara nilai akreditasi lembaga pendidikan Dayah/Pesantren wilayah Provinsi Aceh tahun 2022, memutuskan hasil yang diperoleh oleh lembaga Dayah Darul Muta’allimin Gampong Seuneubok, Kec. Johan Pahlawan, Kab. Aceh Barat dengan nilai “B” yang sebelumnya terakreditasi “C”.
Keputusan tersebut disampaikan melalui surat edaran BADA dengan nomor surat : 001/MA-BADA/V/2023 terkait nilai akreditasi sementara lembaga pendidikan Dayah pada Senin, (08/05/2023).
Pimpinan Dayah Darul Muta’allimin Meulaboh Dr. Tgk. Hj. Zikriati, MA., dalam hal ini menanggapi dengan positif akan hasil yang diperoleh sementara “meskipun belum bisa memperoleh peringkat “A” namun Alhamdulillah hasil yang ada sudah meningkat dari sebelumnya”, ungkap beliau pada Damunews.
Surat Keputusan tersebut bisa didownload melalui link berikut ini: https://drive.google.com/file/d/1qMwGUP5JBENRQCrwV0-lPqLb0GRlD2h5/view?usp=sharing